Gerbangtimursulawesi.com, Banggai – Kualitas pembangunan infrastruktur di Kabupaten Banggai Kepulauan kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat.
Kali ini, perhatian publik tertuju pada proyek pembangunan talut atau tanggul pantai di Desa Kombutokan yang baru selesai dikerjakan, namun kondisinya dilaporkan sudah mengalami kerusakan parah meski belum genap satu tahun.
Talut pantai yang dibangun dengan tujuan menahan abrasi tersebut kini dilaporkan porak-poranda akibat hantaman ombak.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait kualitas perencanaan teknis, mutu material yang digunakan, serta fungsi pengawasan dari dinas terkait.
Sorotan warga tidak hanya mengarah pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banggai Kepulauan sebagai instansi teknis pelaksana, tetapi juga menyoroti peran Dinas Inspektorat yang dinilai perlu segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut.
Saat awak media melakukan klarifikasi pada Minggu, 4 Januari 2026, seorang warga Desa Kombutokan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan melalui sambungan telepon bahwa proyek talut tersebut mulai dikerjakan pada 8 Agustus 2025.
Namun, hasil pembangunan dinilai jauh dari harapan dan tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang dikucurkan.
Baru sebentar selesai, tapi sudah rusak parah. Ini sangat mengecewakan,” ungkapnya.
Warga menduga kuat adanya ketidaksesuaian antara pekerjaan di lapangan dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam kontrak.
Bahkan, tidak sedikit masyarakat yang mencurigai adanya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan proyek rekonstruksi bangunan pasang surut pantai di Desa Kombutokan tersebut.
Adapun data proyek yang kini dipersoalkan masyarakat, yakni. :
Pekerjaan. : Rekonstruksi Bangunan Pasang Surut (Tanggul Pantai) Desa Kombutokan
Nomor Kontrak. : 360/38/KONT/RR-HIBAH/APBD
Tanggal Kontrak. : 8 Agustus 2025
Nilai Kontrak. : Rp3.326.078.195,95
Sumber Dana: Hibah
Tahun Anggaran. : 2024 (Masa Pelaksanaan 2025) pelaksana. : CV Bhineka Bangun
Konsultan Pengawas. : CV Babasal Teknik
Masyarakat Desa Kombutokan berharap aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh terhadap proyek tersebut.
Warga juga mendesak agar pihak-pihak yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi segera ditetapkan sebagai tersangka dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum memperoleh klarifikasi resmi dari pihak kontraktor, konsultan pengawas, maupun BPBD Kabupaten Banggai Kepulauan.
Ketiadaan penjelasan ini semakin memperkuat desakan publik agar dilakukan audit dan pemeriksaan terbuka terhadap proyek talut pantai Desa Kombutokan, mengingat anggaran yang digunakan tergolong besar namun hasil pembangunan dinilai sangat mengecewakan dan diduga hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu.( DQ74)











