Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DaerahNasional

Aplikasi SKCK Online Kapolres Banggai dan Kasat Intelkam Resmi Diluncurkan Beri Pelayanan Publik Terbaik untuk Warga

156
×

Aplikasi SKCK Online Kapolres Banggai dan Kasat Intelkam Resmi Diluncurkan Beri Pelayanan Publik Terbaik untuk Warga

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Gerbangtimursulawesi.com, Banggai – Kepolisian Resor (Polres) Banggai terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik berbasis digital.

Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari, S.I.K, bersama Kasat Intelkam AKP Usman secara resmi meluncurkan Aplikasi SKCK Online, Senin (10/11/2025), sebagai bagian dari implementasi program Presisi Polri.

Example 300x600

Kasat Intelkam AKP Usman, yang mewakili Kapolres Banggai dalam kegiatan launching tersebut, menjelaskan bahwa aplikasi SKCK Online kini dapat digunakan oleh masyarakat di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Banggai.

Masyarakat dapat mengunduh aplikasi Presisi melalui AppStore atau PlayStore, atau langsung mengakses situs resmi di https://skck-online.polri.go.id,” ujar AKP Usman kepada awak media.

Menurutnya, hadirnya aplikasi ini menjadi bentuk nyata inovasi Polri dalam menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.

Berikut ini enam fitur unggulan aplikasi SKCK Online. :

1.) Permohonan SKCK digital dikirim melalui email dan dapat diunduh langsung.
2.) Pemohon bebas memilih lokasi pencetakan SKCK (Polda, Polres, atau Polsek).
3.) Fitur pratinjau dan koreksi data sebelum pencetakan.
4.) Alternatif pengajuan melalui fitur Digital Link di Helpdesk SKCK.
5.) Dokumen SKCK digital ditandatangani secara elektronik (TTE) dengan barcode keabsahan.
6.) Pertemuan dengan petugas loket hanya untuk pengambilan blangko fisik.

Semua fitur ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat mengurus SKCK dari mana saja, tanpa harus antre di kantor polisi,” tegas AKP Usman.

Selain itu, biaya penerbitan SKCK kini dapat dibayar secara online sebesar Rp30.000 melalui BRI Virtual Account atau metode pembayaran digital lainnya.

AKP Usman juga mengimbau masyarakat agar menyiapkan dokumen pendukung sebelum melakukan permohonan, seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran atau Ijazah, dan pas foto berlatar merah.

Pastikan juga kepesertaan JKN/BPJS aktif. Hal ini bisa dicek melalui aplikasi Mobile JKN atau layanan chat Pandawa,” tambahnya.

Setelah seluruh proses pengajuan dilakukan secara online, pemohon hanya perlu datang ke kantor polisi sesuai lokasi yang dipilih untuk mencetak SKCK fisik.

Versi digital SKCK akan otomatis muncul di aplikasi Presisi setelah pencetakan selesai.

Dengan hadirnya Aplikasi SKCK Online, Polres Banggai berharap pelayanan publik di bidang administrasi kepolisian semakin modern, cepat, transparan, dan efisien, sejalan dengan semangat Transformasi Digital Polri Presisi.( DQ74 )

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *